Bawaslu Bangka Barat Pastikan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Sesuai Prosedur
|
Simpang Teritip - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian melakukan monitoring rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Tahun 2024 tingkat kecamatan di Kecamatan Simpang Teritip, Monitoring bertujuan untuk memastikan dalam penghitungan pada rekapitulasi hasil perolehan suara sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, Jum’at (29/11/2024).
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan melekat terhadap proses rekapitulasi dengan memastikan ketepatan proses penyalinan jumlah suara yang diperoleh masing-masing peserta Pemilihan kedalam Formulir D-Salinan.
Deni menyampaikan kepada Panwascam agar selalu melakukan koordinasi secara berjenjang jika ada temuan atau indikasi pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan,
Menurutnya, pengawasan rekapitulasi sangat krusial, karena rekapitulasi penghitungan perolehan suara menjadi tujuan utama untuk mengetahui hasil pemimpin terpilih kedepannya kedepan.
Secara umum rekapitulasi penghitungan suara berjalan dengan lancar, belum ditemukan kesalahan yang signifikan terhadap proses tersebut, sehingga sampai batas waktu yang ditetapkan sesuai tahapan selesai dan akan dilanjutkan ke tahap rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilihan tingkat Kabupaten kemudian ditingkat Pronvisi dan tingkat Nasional.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat