Bawaslu Bangka Barat Sampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
|
Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi beserta staff Sekretariat menyampaikan Laporan akhir penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia. Kamis (27/02/2025)
Penyampaian Laporan akhir ini disambut oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Anang. Penyampaian laporan ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Barat serta pertanggungjawaban tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi menyampaikan bahwa penyampaian laporan akhir ini bertujuan untuk melaporkan hasil akhir dari proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan selama Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia juga menegaskan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.
Penyerahan laporan akhir ini juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat