Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Serahkan Alat Bukti Persiapan Sidang di Mahkamah Konstitusi

Penyerahan Keterangan Tertulis dan Alat bukti PHP

Penyerahan Keterangan Tertulis dan Alat bukti PHP 

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menyerahkan keterangan tertulis beserta alat bukti terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (16/01/2025).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan persiapan menghadapi sidang PHPU Kabupaten Bangka Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025 mendatang.

Keterangan tertulis dan alat bukti yang disampaikan memuat hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024, termasuk tindak lanjut atas laporan dan temuan pelanggaran yang telah ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dan diterima oleh petugas kepaniteraan MK. Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga pengawas pemilu dalam memastikan seluruh proses persidangan PHPU berjalan transparan, akuntabel, serta berdasarkan data dan fakta hasil pengawasan di lapangan.

“Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen memberikan keterangan secara objektif dan sesuai bukti yang ada. Penyerahan keterangan tertulis ini merupakan wujud kesiapan kami dalam mendukung proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Dengan penyerahan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berharap sidang PHPU dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil, sehingga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah apat terjaga

 

Humas Bawaslu Bangka Barat