Bawaslu Bangka Barat Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke Bawaslu RI
|
Jakarta, babarkab.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kepada Bawaslu Republik Indonesia. Laporan ini disusun sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 d. Kamis (27/02/2025)
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian secara langsung menyerahkan laporan tersebut didampingi oleh Koordinator Sekretariat dan BPP.
Deni mengatakan penyerahan laporan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat serta menjadi bagian dari mekanisme pengawasan serta bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Laporan ini merupakan bentuk komitmen kami Bawaslu Kabupaten Bangka Barat untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang , ujar Deni.
Bawaslu RI mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan berharap agar transparansi serta akuntabilitas ini terus dijaga dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depannya.
Dengan selesainya proses penyerahan laporan keuangan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat