Bawaslu Bangka Barat Siap Laksanakan SKPP Program Bawaslu RI
|
Rio Febri Fahlevi S.H.,M.H. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Siap Laksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sebagai salah satu program Pengawasan Partisipatif Bawaslu RI. Melaksanakan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 104 huruf f “Bawaslu berkewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif”. Pola pengawasan partisipatif ini digunakan oleh jajaran pengawas pemilu untuk memberikan pemahaman dan ilmu kepada masyarakat, dalam meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, pentingnya Sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, salah satu pola partisipatif yang di kembangkan oleh Bawaslu RI adalah Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Pembentukan pusat Pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan, Menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Hasil yang di harapkan dalam Jangka Pendek Peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisip atif mampu menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing dan dalam Jangka Panjang diharapkan Program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu dalam seluruh tahapannya.
Rio Febri Fahlevi menyampaikan untuk registrasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, bisa mengunjungi halaman web Bawaslu atau mengunjungi Tautan http://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/, atau link http://bit.ly/PendaftaranSKPP2021jika kesulitan masuk kedalam link web" ujar Rio