Bawaslu Bangka Barat Sosialisasikan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Terkait Keterbukaan Informasi Publik Menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024
|
Jum’at (22/10/2021) pukul 13.30 WIB Bawaslu Bangka Barat melaksanakan “Sosialisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Era Digitalisasi Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” di D’Orange Café jalan Raya Peltim Muntok Bangka Barat.
Kegiatan Sosialisasi PPID dihadiri oleh Kordiv Hukum Humas dan Datin Dewi Rusmala, S.Pd.,M.Pd Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H, Anggota Bawaslu Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, S.Kom dan Erika Herlina, S.Pd,.M.Pd, Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Sarbudiono, S.Pd serta tamu undangan dari Partai Politik se-Kabupaten Bangka Barat, Media Pers se-Bangka Barat dan Karang Taruna Bangka Barat.
Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H memberikan sambutan serta membuka acara kegiatan. Dalam arahannya, Rio Febri Fahlevi menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat. PPID Bawaslu bangka Barat membuka ruang untuk melakukan sosialisasi dan informasi kepada semua elemen, bukan untuk satu elemen, namun semua elemen masyarakat berhak menerima informasi,” jelasnya
Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H juga menjelaskan tidak semua informasi bisa disampaikan ke publik. Ada beberapa informasi publik yang dikecualikan untuk menjaga integritas sebuah lembaga.
Plt Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Barat Sarbudiono, S.Pd menyampaikan materi terkait peran serta Kominfo di era digitalisasi menuju Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Dinas Kominfo memiliki peran diantaranya mengawasi media, baik media online maupun cetak, sebagai mitra bawaslu dengan melakukan penyebaran informasi terkait pencegahan netralitas ASN dan PHL serta menghimbau ASN maupun PHl untuk netralitas didalam Pemilu maupun Pemilihan,”tutur Sarbudiono.
“Dinas Kominfo Bangka Barat tetap menjalin kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat untuk kembali bermitra dalam melaksanakan penyebaran informasi terkait dengan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dewi Rusmala, S.Pd,.M.Pd selaku Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung menjelaskan visi dan misi PPID Bawaslu.
Kalau di PPID, Bawaslu hanya memberikan informasi internal, sedangkan program Sidita Pasir Padi yang akan launching pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 memberikan informasi internal dan ada juga informasi eksternal. Bawaslu juga sudah menggandeng beberapa stake holder untuk sharing data,” jelasnya.
“Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Bawaslu Bangka Barat dapat memberikan penjelasan informasi lebih lanjut kepada publik,”imbuhnya