Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Tandatangani IKU Tahun 2026, Perkuat Komitmen Kinerja dan Pelayanan Publik

Bawaslu Bangka Barat Tandatangani IKU Tahun 2026, Perkuat Komitmen Kinerja dan Pelayanan Publik

Bawaslu Bangka Barat Tandatangani IKU Tahun 2026, Perkuat Komitmen Kinerja dan Pelayanan Publik

Mentok, Bangka Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Implementasi Birokrasi melalui Penandatanganan Bersama Indikator Kinerja Utama (IKU) sekaligus Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (12/08/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat turut melaksanakan penandatanganan IKU Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pelaksanaan tugas dan program kerja memiliki target yang jelas, terukur, serta dapat dievaluasi.

Penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Melalui IKU, setiap pelaksanaan tugas diharapkan memiliki arah dan sasaran yang jelas sehingga capaian kinerja dapat diukur serta menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menyampaikan bahwa penandatanganan IKU merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerjaan memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi.

“Penandatanganan IKU merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap pekerjaan memiliki target yang jelas dan terukur. Capaian tersebut kemudian dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja kelembagaan,” ujar EM Osykar.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jafri, menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur agar setiap program memiliki arah dan target yang jelas. Penguatan kinerja tersebut juga berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, menyampaikan bahwa IKU merupakan cerminan kinerja lembaga sekaligus menjadi kompas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu. Setiap capaian juga perlu didukung dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan tugas dan bahan evaluasi.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, penandatanganan IKU Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. Implementasi IKU juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bawaslu Bangka Barat Tandatangani IKU Tahun 2026, Perkuat Komitmen Kinerja dan Pelayanan Publik

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat