Bawaslu Bangka Barat Terima Salinan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 dari KPU
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, secara resmi menerima salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Penyerahan salinan SK tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat pada Kamis (24/04/2025).
Salinan SK diserahkan langsung oleh jajaran KPU Kabupaten Bangka Barat kepada Bawaslu Bangka Barat sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam rangka menuntaskan seluruh tahapan Pilkada serentak pasca dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan apresiasinya terhadap KPU atas koordinasi yang baik dalam setiap tahapan, termasuk penetapan pasangan calon terpilih yang menjadi puncak dari seluruh proses pemilihan.
“Penerimaan salinan SK ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas proses demokrasi, serta sebagai dasar pengawasan kami dalam mengawal tahapan berikutnya hingga pelantikan,” ujar Deni.
Dengan diterimanya SK penetapan tersebut, maka secara resmi tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Bangka Barat 2024 telah tuntas, menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses pemungutan suara, termasuk PSU yang sebelumnya dilaksanakan di Desa Sinar Manik.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat