Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Barat Tinjau Kesiapan TPS untuk Pemungutan Suara Ulang di Desa Sinar Manik

pengawasan kesiapan TPS PSU desa Sinar Manik

pengawasan kesiapan TPS PSU desa Sinar Manik

Jebus, Bangka Barat – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, melakukan pengecekan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (21/03/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan PSU telah siap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengecekan mencakup kesiapan logistik pemungutan suara, penataan lokasi TPS, perlengkapan pemungutan suara, serta kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso menegaskan pentingnya kesiapan yang matang sebelum hari pelaksanaan PSU agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

“Bawaslu berkewajiban memastikan seluruh proses Pemungutan Suara Ulang berjalan sesuai prosedur. Kami melakukan pengecekan langsung untuk memastikan logistik, sarana prasarana, dan kesiapan petugas telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Budi Santoso.

Selain memastikan kesiapan teknis, Bawaslu juga mengingatkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa agar terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar guna mendukung pelaksanaan PSU yang kondusif dan transparan.

Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal pada setiap tahapan, termasuk persiapan hingga pascapelaksanaan PSU, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan hak pilih warga terlindungi dengan baik.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat