Bawaslu Bangka Barat Waskat Hari Pertama Sorlip Surat Suara Pilkada 2024
|
Mentok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat memulai pelaksanaan sortir dan lipat (sorlip) surat suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gudang KPU Bangka Barat, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Senin (04/11/2024).
Sortir Lipat ini akan dilaksanakan hingga 4 hari kedepan yaitu tanggal 04 sd 07 November 2024 adapun yang disortir dan lipat kali ini adalah surat suara Pilkada serentak Tahun 2024 yaitu surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat melakukan pengawasan melekat terhadap proses sorlip ini , guna memastikan proses sorlip sesuai dengan aturan yang berlaku agar terciptanya Pilkada damai di Wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Selain itu Bawaslu Kabupaten Bangka Barat juga mengimbau kepada masyarakat yang bertugas sorlip surat suara ini agar mengikuti tata tertib yang berlaku pada pelaksanaan sorlip kali ini untuk tidak terikat dengan partai politik yang dapat dicek di sistem informasi partai politik agar netralitas tetap diutamakan.
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan melekat setiap tahapan dari KPU Kabupaten Bangka Barat, salah satunya sortir dan lipat surat suara. Bawaslu Kabupaten Bangka Barat secara khusus telah membuat surat tugas untuk menjadi tim pengawasan sesuai dengan jadwal sorlip yg telah ditentukan oleh KPU Bangka Barat.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat