Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Hadiri Undangan KPU Kabupaten Bangka Barat terkait “Rapat Koordinasi Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020”
|
Pada Kamis (17/6/2021) Bawaslu Bangka Barat menghadiri undangan KPU Kab. Bangka Barat dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020. Adapun yg hadir pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pendistribusian logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 antara lain Ketua KPU Kab.Bangka Barat Pardi, S.Si, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kab.Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, S.Kom, Kepala PT.Pos Cabang Muntok Kab.Bangka Barat Irdial, serta Kanit Politik Sat Intelkam Polres Bangka Barat Bripka Dody Anggara S.IP.
Sdr. Pardi S.Si selaku Ketua KPU Kab. Bangka Barat menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi evaluasi pendistribusian logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan distribusi logistik untuk pemilihan selanjutnya agar pada pemilihan selanjutnya berjalan dengan maksimal, kita mengetahui sendiri pendistribusian logistik pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 berbeda dengan pendistribusian logistik biasanya, karena memuat APD (Alat Pelindung Diri) mengingat pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yg mengharuskan untuk menerapkan standar protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan evaluasi pendistribusian logistik pemilihan tahun 2020 ini dilaksanakan dalam rangka perbaikan kinerja pengelolaan distribusi logistik pemilihan dan menjadi masukan kebijakan untuk pemilihan selanjutnya di tingkat KPU Kab/kota ”tutur Pardi.
Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku perwakilan dari Bawaslu Kab. Bangka Barat menyampaikan bahwa kita mengetahui terjadi perbedaan pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bangka Barat tahun 2020 dengan Pelaksanaan pemilihan sebelumnya, karena pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bangka Barat tahun 2020 dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19 yg mengharuskan kita menerapkan standar protokol kesehatan tetapi kita bisa melewati dan melaksanakanya dengan sebaik-baiknya. Untuk kedepan yg perlu kita evaluasi bersama ialah terkait kesiapan KPPS di kewilayahan untuk mengantisipasi faktor cuaca pada saat pemilihan, dan pemanfaatan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat pelaksanaan Pilkada 2020 untuk dimaksimalkan, karena pada saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kemarin masih ada di temukan kurangnya penggunaan APD seperti pemakaian sarung tangan pada saat melaksanakan kegiatan. Kita berharap juga pada Pemilihan Selanjutnya pandemi Covid-19 ini sudah berakhir dan kita bisa mengupayakan dan memaksimalkan pelaksanaan pada pemilihan selanjutnya.
Sdr. Irdial selaku Kepala PT. Pos Cabang Muntok Kab. Bangka Barat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Distribusi Logistik Pemilu antara KPU dengan PT. Pos Cabang Muntok merupakan kerja sama pertama kali bagi PT. Pos sehingga dalam hal ini kami belum dapat memberikan masukan pada Pilkada 2020. Pihak PT. Pos Cabang Muntok mengakui adanya kesulitan dalam penyusunan Logistik APD (Alat Pelindung Diri) yang dikarenakan bentuk tidak beraturan, selain itu Kami menyarankan kepada KPU Kab. Bangka Barat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada PT. Cabang Muntok Pos Kab. Bangka Barat terkait pendistribusian logistik pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bangka Barat tahun 2020 karena kami memunyai program asuransi terkait barang yg dipercayakan kepada PT. Pos, dan juga terkait mekansime jadwal keberangkatan angkutan distribusi logistik untuk kedepan agar dimaksimalkan karena pada pelaksanaan pendistribusian logistik kemarin banyak yg mengalami keterlambatan pada saat keberangkatan pengangkutan distribusi logistik.
Perwakilan dari Polres Bangka Barat, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Bangka Barat Bripka Dody Anggara, S.IP menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bangka Barat tahun 2020 akan berbeda dengan pelaksanaan pemilihan selanjutnya, maka demi kebaikan kita bersama dalam hal pelaksanaan pemilihan selanjutnya kita perlu melaksanakan evaluasi agar terlaksananya pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan maksimal, untuk kedepan kita perlu meningkatkan koordinasi antar instansi terutama dalam setiap tahapan. Kemudian untuk kedepan perlunya keterbukaan informasi antara Pihak Penyelenggara dan Pengawasan dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta instansi pendukung Pemilihan lainya dengan Pihak Kepolisian guna keamanan pada saat setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.