Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Hadiri Undangan KPU Kabupaten Bangka Barat terkait “Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021

Rabu, 23 Juni 2021 Bawaslu Kabupaten Bangka Barat yang diwakili oleh Ekariva Annas Asmara,S.Kom Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal menghadiri undangan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2021 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka Barat. Juga hadir dari Kepala Kesbangpol Yusuf Yudono, Dan Unit Intel Kodim 0431 Babar Zulkifli, Ibu Asrin perwakilan dari Disdukcapil Bangka Barat, serta perwakilan dari Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Gerindra dan PSI Kabupaten Bangka Barat.

Pardi, S.Si menjelaskan KPU Kabupaten Bangka Barat telah menerima dukungan data dari 16 Kelurahan/Desa selama bulan Juni 2021 yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat dengan rincian Kec. Muntok 3 Desa, Kec. Simpang Teritip 6 Desa, Kec.Jebus 1Desa, Kec. Parittiga 1 Desa, Kec.Kelapa 4 Desa dan Kec. Tempilang 1 Desa. Total sudah 37 Kel/Desa yang telah memberikan dukungan data selama periode bulan Januari hingga Juni 2021.

KPU Kabupaten Bangka Barat juga telah mengirimkan permohonan dukungan data kepada Polres Bangka Barat, Kodim 0431 Bangka Barat, Disdukcapil Bangka Barat, Upt. Dinas Pendidikan Wilayah IV Bangka Belitung serta KPU Kabupaten Bangka Barat juga telah melakukan koordinasi kepada pihak Lapas Kelas II B Muntok terkait pemutakhiran data penghuni Rumah Tahanan tutur Pardi.

Dalam pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 Bawaslu Kab.Bangka Barat melakukan koordinasi kepada stakeholder seperti Disdukcapil, Pengadilan Negeri serta stakeholder yang berkaitan dengan data pemilih. Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku kordiv PHL Koordinasi ini dilakukan bertujuan untuk memastikan mendapatkan  informasi data penduduk yang akurat, baik itu pemilih baru, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Alih status serta mengetahui ada tidaknya pemilih yg dicabut hak politiknya.

Selain itu, Bawaslu Kab.Bangka Barat juga melakukan koordinasi  dengan Camat Se-Kab.Bangka Barat  guna memperoleh informasi data kependudukan.

Annas juga menuturkan bahwa dalam pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kab.Bangka Barat juga memberikan saran perbaikan kepada KPU Kab.Bangka Barat.

“Sebelum memberikan rekomendasi/saran perbaikan kepada KPU Kab.Bangka Barat, Bawaslu Kab.Bangka Barat telah melakukan uji petik terhadap Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia) tersebut” tutur Annas.

Tag
berita