Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pengisian SAQ PPID Bersama Bawaslu RI
|
Mentok, Kabupaten Bangka Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/06/2025), dan diikuti oleh seluruh PPID Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada jajaran Bawaslu di tingkat daerah mengenai teknis pengisian SAQ PPID, yang merupakan salah satu instrumen penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Selain itu, Bimtek ini juga menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi kinerja PPID dalam mengelola dan menyajikan informasi publik secara akurat, cepat, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelaksanaan pengisian Self Assessment Questionnaire akan di nilai berdasarkan kelengkapan dalam penyampaian data-data yang di lampirkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mengisi SAQ berdasarkan pedoman yang sudah disampaikan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Humas Bawaslu Kbaupaten Bangka Barat