Bawaslu Mulai Mengawasi Verifikasi Berkas Dukungan Rieza-Medi
|
#sahabatbawaslu
Minggu (23 Februari 2020) Bawaslu kabupaten Bangka Barat melakukan pengawasan penyerahan berkas syarat dukungan Rieza Firmansyah dan Medi Hestri yang mendaftar sebagai Calon bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 melalui jalur perseorangan. Berkas langung diantar pada pukul 23.40 oleh pasangan calon Rieza dan Medi ke Kantor KPU Bangka Barat.
Turut juga hadir anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, S.Pd. Ek selaku Kordiv Hukum Humas dan Hubal yang turut mendampingi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal dan Erika Herlina, S.Pd Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Batas minimal jumlah dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 12.872 orang yang ditunjukkan dengan foto kopi KTP elektronik/Surat Keterangan dan surat dukungan . Berdasarkan data yang di dapat dari KPU Pasangan Calon Reiza dan Medi menyerahkan sebanyak 13.059 dukungan dan telah melebihi syarat minimal. Adapun berkas yang diserahkan adalah formulir B.1.KWK, B.1.1 KWK dan B.2. KWK.
Serah terima Berkas antara KPU dan paslon yang di awasi langsung Oleh Bawaslu berjalan dengan lancar dan untuk pengecekan berkas dilaksanakan pada senin 24 Februari 2020 yang dimulai pada pukul 09.00 wib sesuai dengan kesepakatan antara KPU, Bawaslu dan Paslon.
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Minggu (23 Februari 2020) Bawaslu kabupaten Bangka Barat melakukan pengawasan penyerahan berkas syarat dukungan Rieza Firmansyah dan Medi Hestri yang mendaftar sebagai Calon bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020 melalui jalur perseorangan. Berkas langung diantar pada pukul 23.40 oleh pasangan calon Rieza dan Medi ke Kantor KPU Bangka Barat.
Turut juga hadir anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, S.Pd. Ek selaku Kordiv Hukum Humas dan Hubal yang turut mendampingi Bawaslu Kabupaten Bangka Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal dan Erika Herlina, S.Pd Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Batas minimal jumlah dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 12.872 orang yang ditunjukkan dengan foto kopi KTP elektronik/Surat Keterangan dan surat dukungan . Berdasarkan data yang di dapat dari KPU Pasangan Calon Reiza dan Medi menyerahkan sebanyak 13.059 dukungan dan telah melebihi syarat minimal. Adapun berkas yang diserahkan adalah formulir B.1.KWK, B.1.1 KWK dan B.2. KWK.
Serah terima Berkas antara KPU dan paslon yang di awasi langsung Oleh Bawaslu berjalan dengan lancar dan untuk pengecekan berkas dilaksanakan pada senin 24 Februari 2020 yang dimulai pada pukul 09.00 wib sesuai dengan kesepakatan antara KPU, Bawaslu dan Paslon.
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Tag
berita