Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lakukan Supervisi dan Evaluasi Pasca Putusan MK di Bawaslu Bangka Barat

Bawaslu RI Lakukan Supervisi dan Evaluasi Pascaputusan MK di Bawaslu Bangka Barat

Bawaslu RI Lakukan Supervisi dan Evaluasi Pascaputusan MK di Bawaslu Bangka Barat

Mentok, Bangka Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Republik Indonesia yang didampingi oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka supervisi dan evaluasi pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, bersama Koordinator Sekretariat dan jajaran staf sekretariat. Kehadiran tim dari Bawaslu RI ini menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola pengawasan pemilu di tingkat daerah, khususnya setelah adanya putusan MK yang berdampak pada dinamika penyelenggaraan tahapan pemilihan.

Dalam kegiatan supervisi, Bawaslu RI melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas pengawasan di Bangka Barat. Evaluasi mencakup aspek penanganan pelanggaran, mekanisme penyelesaian sengketa proses, dokumentasi pengawasan, serta kesiapan kelembagaan dalam merespons berbagai potensi pelanggaran pada tahapan berikutnya. Tidak hanya itu, Bawaslu RI juga memberikan penguatan terkait strategi pengawasan yang adaptif terhadap perubahan regulasi maupun kondisi lapangan.

Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi. Menurutnya, supervisi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu Bangka Barat untuk melakukan evaluasi internal sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan mandat pengawasan pemilihan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak masukan konstruktif untuk memperbaiki serta memperkuat sistem kerja pengawasan, terutama dalam menghadapi dinamika pasca putusan MK. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan kualitas dalam setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, tim supervisi Bawaslu RI menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan standar pengawasan, kecepatan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran, serta ketelitian dalam proses penyelesaian sengketa. Pendampingan ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di daerah memiliki pemahaman yang seragam terkait regulasi terbaru serta prosedur teknis pasca putusan MK.

Kegiatan supervisi dan evaluasi ditutup dengan sesi diskusi mendalam yang membahas temuan lapangan, kendala operasional, serta rekomendasi tindak lanjut. Melalui penguatan tersebut, Bawaslu Bangka Barat diharapkan semakin siap menjalankan fungsi pengawasan secara independen, efektif, dan akuntabel demi menjaga kualitas demokrasi lokal.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat