Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi & KonsolidasiSekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

#Latepost

Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pengelolaan administrasi  Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi & KonsolidasiSekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diikuti Oleh Ketua, Wakil, Kepala Sekretariat dan PUMK Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat pada hari Rabu 9 November 2022 di Pasadena Hotel.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi & Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan menghadirkan narasumber Rizki Anditia,S.E,.M.A  Kepala KP2KP Muntok Bangka Barat dan dihadiri Oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, M.Kom , Koordinator Sekretariat Karmono, S.IP dan BPP Riska Rindhayantika, S.E.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi,S.H,.M.H melalui Via Zoom.Dalam Kesempatan tersebut Rio Febri menyampaikan Selamat mengikuti kegiatan bimbingan Teknis ini  kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir, serta berharap agar kegiatan ini bisa menjadi wahana untuk menggali informasi dari para narasumber yang dihadirkan pada hari ini. “Selamat mengikuti kegiatan ini, kami berharap agar bisa menjadi bekal kita bersama untuk melakukan tata kelola yang baik terhadap seluruh dokumen administrasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.”ujar Rio

Karmono,S.IP selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Bangka Barat menjelaskan bahwa setiap kita dalam mengerjakan sesuatu memiliki standar pengelolaan, harus ada standar dan SOP yang jelas, misalnya dalam pengelolaan surat ada 2 yaitu konvensional dan ada surat elektronik, tetapi legalitasnya tetap menggunakan yang konvensional. Apapun surat-menyurat ataupun catatan histori itu sangat penting karena itu pengarsipan harus dijaga dan dikelola dengan baik. Dalam melaksanakan administrasi perkantoran kita harus selalu membuat perbaikan terhadap setiap masalah yang ada, untuk melakukan perubahan baik untuk diri sendiri atau untuk orang lain.

“Pimpinan harus memberikan teladan dan contoh yang baik bagi stafnya, contoh mengenai disiplin datang ke kantor, hal ini merupakan bagian dari administrasi juga. Kesadaran terhadap tugas yang telah di emban harus dilakukan dengan baik karena ini merupakan amanah dan tanggung jawab dari pekerjaan. Setiap tindakan administrasi itu dapat menjadi sejarah dalam negara dan semua tugas yang telah kita lakukan termasuk bagian kecil menjadi tanggung jawab pribadi kita dan laksanakanlah tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, serta jangan menyepelekan mengenai IT, sesuaikan dengan perkembangan zaman, ” sampai Karmono

Rizki Anditia,S.E,.M.A, menjelaskan bahwa administrasi keuangan itu dimulai dengan merencanakan, melakukan dan mempertanggungjawabkan untuk pihak-pihak yang membutuhkan. Pengelolaan keuangan Pasal 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaaan. Segala bentuk inventaris akan dinilai dengan uang dan nanti akan dipertanggungjawabkan.

Tag
berita