Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Melanggar Administratif Pemilu, Bawaslu Babel Sidang KPU Belitung dan KPU Bangka Barat

Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sidang pemeriksaan temuan dugaan pelanggaran administratif Pemilu Umum yang ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Kamis ,(15/06/2023).

Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Babel ini, menghadirkan KPU Kabupaten Bangka Barat dan KPU Kabupaten Belitung sebagai terlapor.

Adapun agenda sidang yang dilakukan adalah pembacaan pokok temuan dan jawaban terlapor. Anggota Bawaslu Babel Jafri bersama Sahirin selaku majelis pemeriksa mengatakan sidang ini untuk mengetahui pokok perkara dan jawaban dari pokok perkara atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung dan KPU Kabupaten Bangka Barat,

“Sesuai agenda sidang hari ini kita mendengarkan pokok temuan dan jawaban terlapor, sidang akan terus berlangsung dengan menghadirkan saksi pada agenda pembuktian dan kesimpulan,” terang Jafri bersama Sahirin sesaat setelah sidang.

Jafri berharap sidang ini berjalan dengan lancar serta para pihak dapat memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga Bawaslu Babel dapat memberikan keputusan yang tepat dalam menentukan kesimpulan atas dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung dan KPU Kabupaten Bangka Barat,

Semoga sidang berjalan lancar sampai nanti majelis pemeriksa memberikan hasil atau keputusan dari hasil persidangan,” tutup Jafri.

Sumber : Humas Bawaslu Babel
Foto : Syahril
Editor: Rogrius Sinulingga.

Tag
berita