Jelang Rekrutmen PKD, Bawaslu Babar Adakan Rapat dengan Pengawas Kecamatan
|
Mentok, Bangka Barat Selasa (16/01/2023). Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menggelar Rapat Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Bangka Barat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H, anggota Bawaslu Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, M.Kom dan Erika Herlina,S.Pd.,M.Pd , Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Karmono, S.IP serta staf Bawaslu Kabupaten Barat.
Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H selaku Ketua Bawaslu Bangka Barat memberikan sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan tujuan pelaksanaan Rapat ini adalah memberikan kesempatan bagi Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bangka Barat untuk dapat menyampaikan kendala yang dihadapi di tengah proses perekrutan PKD yang sedang berjalan. hasil yang diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat memperhatikan keterpenuhan perempuan 30% dan dapat tetap bekerja sama serta solid dalam tim yang sudah dibentuk.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H, berharap agar pedoman pelaksanaan pembentukan dapat dipelajari dengan sebaik-baiknya, sehingga setiap tahapan yang ada dalam juknis tidak ada yang terlewatkan mulai dari tahapan pengumuman, penerimaan berkas pendaftaran, dan seterusnya. Lanjutnya Ketua Bawaslu Bangka Barat Juga meminta kepada Panwas Kecamatan agar secepatnya membentuk Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di masing masing Sekretariat.
Pada kegiatan Rapat Koordinasi ini Ekariva Annas Asmara, M.Kom berbicara lebih kepada pedoman Pembetukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Terkait Jadwal dan Tahapan, Tugas,Wewenang dan Kewajiban. Kewenangan Pembentukan Panwas Kelurahan, Tata cara Pembentukan Panwas Kelurahan dan Pelaporan serta Lampiran Lampiran
Selanjutnya Ekariva Annas Asmara, M.Kom juga menghimbau kepada seluruh Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat agar dalam perekrutan pengawas pemilu Kelurahan/Desa nantinya harus benar-benar orang yang berkompeten serta berintegritas. “Perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa harus sesuai aturan yang telah ditetapkan dan harus dipastikan tidak ada namanya titipan dari pihak manapun,” tutupnya.