Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bangka Barat Lakukan Konsultasi ke Bawaslu RI dan MK Terkait Penetapan Calon Terpilih Pasca PSU

Bawaslu Bangka Barat Lakukan Konsultasi ke Bawaslu RI dan MK

Bawaslu Bangka Barat Lakukan Konsultasi ke Bawaslu RI dan MK

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian, didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, melaksanakan konsultasi ke Bawaslu Republik Indonesia dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (17/04/2025). 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperoleh kejelasan dan arahan terkait tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Konsultasi ini menjadi langkah strategis Bawaslu Bangka Barat untuk memastikan seluruh proses tahapan Pilkada, khususnya setelah PSU, berjalan sesuai regulasi dan prinsip kepastian hukum. 

Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pemilu.

“Kami ingin memastikan bahwa penetapan calon terpilih pasca-PSU ini sesuai dengan koridor hukum, mengingat putusan MK merupakan produk konstitusi yang harus dijalankan secara tepat oleh seluruh pihak terkait,” ujar Deni.

Melalui konsultasi ini, diharapkan proses penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih dapat berjalan lancar, sah, dan dapat diterima oleh semua pihak, sebagai bagian dari proses demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.

MK

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat