Ketua Bawaslu Bangka Barat Lakukan Patroli Pengawasan dan Sosialisasi PSU di Desa Sinar Manik
|
Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian melakukan patroli pengawasan dan monitoring kepada masyarakat terkait sosialisasi Pemungutan Suara Ulang di Desa Sinar manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Rabu (19/03/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami terkait pelaksanaan PSU, termasuk waktu pelaksanaan, lokasi TPS, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Bawaslu hadir untuk memastikan proses PSU berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami juga ingin masyarakat tahu bahwa mereka tetap punya hak untuk memilih ulang dengan penuh tanggung jawab,” ujar Deni, di sela-sela kegiatan.
Dalam patroli pengawasan tersebut, Deni Ferdian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar:
Tidak terpengaruh oleh praktik politik uang
Menolak segala bentuk intimidasi atau tekanan politik
Melaporkan jika menemukan pelanggaran selama tahapan PSU
Masyarakat Desa Sinar Manik menyambut baik kehadiran langsung Ketua Bawaslu dan menyatakan siap untuk ikut serta dalam PSU yang akan dilaksanakan sesuai jadwal resmi KPU yaitu pada tanggal 22 Maret 2025.
Patroli Pengawasan juga bertujuan untuk menimbulkan efek kejut bagi pihak yang berniat melakukan praktik politik uang terutama pada pemungutan suara ulang di Desa Sinar manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Dengan demikian upaya praktik politik uang dapat dicegah.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat