Ketua Bawaslu Bangka Barat Pimpin Patroli Kawal Hak Pilih Melalui Uji Petik Coklit
|
Parittiga - Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Bawaslu), Deni Ferdian melakukan uji petik kawal hak pilih dalam rangka pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Desa Kapit Kecamatan Parittiga, Jum’at (28/06/2024)
Dalam uji petik kawal hak pilih tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) dilakukan di Desa Kapit Kecamatan Parittiga, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat didampingi oleh Panwaslu Kecamatan Parittiga dan Pengawas Kelurahan Desa Kapit .
“Kerja pantarlih harus berpedoman pada Peraturan KPU No.7 Tahun 2024, dimana Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan berpedoman pada prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi dan aksesibel,” jelas Deni
“Kami dari bawaslu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat , apabila ada masyarakat ataupun warga yang belum tercoklit yang sudah memiliki hak untuk memilih untuk segara melapor kepada pengawas kami yaitu baik di Panwaslu Kecamatan ataupun Panwaslu kelurahan/Desa (PKD)” tegas Ketua Bawaslu Bangka Barat.
Deni juga menyampaikan Uji Petik dilakukan sebagai langkah awal pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
Dalam pengawasan ini tidak ditemukannya kesalahan coklit oleh pantarlih, pantarlih sudah melakukan coklit sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Humas Bawaslu Bangka Barat