Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Bangka Barat Lakukan Penertiban APK

Penertiban APK

Bersama Stake Holder menertibkan APK

Mentok - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sudah dimulai yakni pada hari Minggu (24/11/2024) . Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satpol PP, Kesbangpol, TNI, Polri dan perangkat daerah terkait yang menjadi bagian dari tim penertiban Pemkab Bangka Barat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada 2024 yang ada di Wilayah Kabupaten Bangka Barat.


Usai apel di Halaman Kantor Satpol PP Bangka Barat, para petugas penertiban bergerak menuju lokasi penertiban di sejumlah titik lainnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Mobil skylift kembali digunakan untuk melepas APK yang dipasang di ketinggian tak terjangkau.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi menyampaikan soal penertiban APK, pihaknya akan fokus pada potensi pelanggaran - pelanggaran selama masa tenang terutama penertiban APK yang masih terpasang. 


Penertiban APK dilakukan untuk memastikan bahwa aturan kampanye yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak, sehingga suasana kondusif dapat terjaga menjelang pemungutan suara, ujar Rio.
"Pada hari pertama, penertiban dominan menyasar banner dan flyer yang terpasang di sepanjang jalan utama," tegas Kordiv P3S .


Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan APK yang dipasang di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti di fasilitas umum, tempat ibadah, atau di wilayah yang dilarang oleh peraturan.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat