Menjelang Berakhirnya Tahapan Coklit, Bawaslu Bangka Barat Temukan Masih Ada Warga yang Belum Tercoklit
|
Mentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, masih menemukan adanya pemilih yang belum tercoklit oleh Pantarlih di 2 (dua) Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, temuan ini ditemukan menjelang berakhirnya Tahapan Coklit yaitu pada tanggal 24 Juli 2024.
Pertama, berada di Dusun Air Ibul, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok dan Desa Air Kuang Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan, temuan itu ditemukan saat jajaran Bawaslu melakukan pengawasan dengan uji petik kinerja KPU Bangka Barat, yang menyatakan telah 100 persen tercoklit.
Saya minta jajaran di bawah supaya patroli, melakukan uji petik. Kemarin Rabu 17 Juli 2024, masih ditemukan warga yang belum tercoklit, yang belum tercoklit berada, di Dusun Air Ibul Desa Belo Laut di Kecamatan Mentok dan satu rumah di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus satu rumah " ujar Deni Ferdian .
"Kita hari ini melalui Panwaslu mengirimkan surat saran perbaikan ke PPK Kecamatan Mentok dan Jebus, untuk segera ditindak lanjuti terkait temuan di lapangan dalam proses pengawasan Uji Petik kawal Hak Pilih yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan Panwascam Mentok ," katanya.
Bawaslu terus melakukan patroli, melalui jajaran Panwaslu dan PKD yang ada di kelurahan/desa. Sampai batas waktu yang telah ditentukan, Ujar Ketua Bawaslu Bangka Barat.
"Karena KPU telah mengatakan sudah 100 persen, nah tetapi kami sisi pengawasan, tentu akan turun melihat itu. Setelah kami identifikasi ada juga temuan di lapangan bahwa warga belum tercoklit," katanya. Selain itu, Deni mengatakan sebagai tindak lanjut, Bawaslu telah meminta saran perbaikan teehadap warga yang belum tercoklit, agar dilakukan pencocokan dan penelitian kembali.
"Kita telah minta saran perbaikan, agar segera ditindak lanjuti temuan itu. Dilakukan coklit ulang, tidak berhenti pada temuan itu. Kami juga terus melakukan patroli untuk melakukan uji petik hingga batas 24 Juli mendatang," katanya.
Coklit dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada di Bangka Barat.
Humas Bawaslu Babar