Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN dan PHL dalam Pilkada tahun 2020

#SahabatBawaslu
Jum’at 3 Juni 2020 Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Kegiatan Pencegahan Terkait Netralitas ASN dan PHL yang dilaksanakan secara serentak di Kantor Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan Pemasangan Leaflet Himbauan ini dihadiri dan dilakukan pemasangan leaflet secara simbolis di kantor Pemerintah Kabupaten Bangka Barat oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi S.H., MH, Bupati Bangka Barat  Markus, S.H yang didampingi  Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Erika Herlina, S.Pd, Selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, PJ. Sekretaris Daerah Hartono, S.E, Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat Antoni Pasaribu, S.P.d , Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Erlan S.T, Misnawati Selaku Pejabat Penerima Hasil Bawaslu Kabupaten Bangka Barat serta melibatkan Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Pencegahan ini berupa pemasangan Leaflet Himbauan Larangan yang memuat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Apartur Sipil Negara, UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Didalam Peraturan Perundang Undangan ini memuat Pasal-Pasal yang menjadi sanksi bagi ASN dan PHL jika melanggar Peraturan Perundang Undangan Terkait Netralitas ASN dan PHL.
Pemasangan Himbauan Larangan Sebanyak 32 eksemplar yang terbagi diseluruh Bagian Organisasi Perangkat Daerah di seluruh Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, Sedangkan untuk Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat menyebarkan Himbauan sebanyak 30 Lembar Leaflet yang tersebar di seluruh Kantor Pemerintahan Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat, Puskesmas Kecamatan, Kantor UPT Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kantor UPT Pasar Disperindag, Gedung Serbaguna Kecamatan, Kantor UPTD Kecamatan, dan KUA. Pelaksanaan Kegiatan tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Kominfo Bangka Barat
Tag
berita