Lompat ke isi utama

Berita

Novrian: Simulasi Persidangan Ini Menjadi Pembelajaran Bersama

Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra menutup secara resmi kegiatan Fasilitasi Peningkatan Pengawas Pemilu dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Kegiatan ditutup setelah dilaksanakan selama dua hari yakni pada Kamis hingga Jumat, (22/09/2023).

Seusai melaksanakan sesi simulasi sidang yang diikuti oleh peserta, Novrian menyebutkan bahwa dalam persidangan maupun kajian dalam penanganan pelanggaran, sebenarnya harus membuktikan semua pasal yang disangkal. Dirinya mencontohkan langkah-langkah pembuktiannya,

“setiap orang, setiap pelaksana atau tim kampanye baik itu di klarifikasi atau persidangan pasti perlu membuktikan subjek hukumnya terlebih dahulu. Kemudian unsurnya itu masuk atau tidak, begitu pula objeknya. Apa yang sudah dipraktikkan tadi merupakan cara untuk mengetahui apakah unsurnyanya terbukti atau tidak. Pembuktiannya tetap harus melihat saksi dan bukti-bukti yang ada ditambah dengan keyakinan dan informasi-informasi yang ditemukan oleh majelis sidang” ujar Novrian.

Namun demikian, Novrian menyebutkan jika momentum simulasi persidangan ini menjadi pembelajaran bersama. Melalui hal ini juga menjadi akses untuk menaikkan pemahaman dan pengalaman dalam penanganan pelanggaran Pemilu dengan memfokuskan kepada unsurnya.

Tak lupa pula, Novrian mengajak para peserta dari Kabupaten/Kota untuk menularkan pemahaman ini kepada pengawas Pemilu hingga di tingkat kecamatan. Ia juga berharap agar hal serupa menjadi alasan bersama untuk melakukan diskusi-diskusi sebagai medan pembelajaran bersama.

“Mari kita membangun ruang untuk berdiskusi bersama, karena ini sangat diperlukan ke depannya untuk sama-sama belajar,” ujarnya.

Sebelum ditutup, kegiatan hari ini telah diisi dengan beberapa kegiatan seperti analisa kasus pelanggaran kode etik, pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, dan tindak pidana Pemilu dan tata cara persidangan pelanggaran administratif Pemilu untuk Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk staf Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu terkait tata cara pengisian form penanganan laporan atau temuan pelanggaran Pemilu dan tata cara pengisian form persidangan pelanggaran administratif Pemilu.

Suasana simulasi persidangan di ruang rapat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ditulis oleh Jhoni Kurniawan pada Jum’at, 22 September 2023
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga
Tag
berita