Lompat ke isi utama

Berita

Osykar : Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota “Jemput Bola” Pasca dilantik

Pangkal Pinang, Bawaslu Babel – Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan menggelar Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dan Konsolidasi Kesekretariatan (Senin, 21/8/2023) via daring. Pasca dilantiknya komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota harus segera menyesuaikan ritme kerja dengan tahapan yang sedang berjalan. Terutama dukungan SDM Pengawas, SDM Sekretariat, dan dukungan anggaran dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu, (21/08/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Osykar mengatakan bahwa ada amanah yang diemban bersama dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang sudah berjalan, apalagi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 harus segera melanjutkan estafet pengawasan yang sudah dilakukan.
“Saya berharap, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dapat bekerjasama secara apik serta mempedomani Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 dalam menjalankan fungsi kelembagaan, serta lakukan penguatan dan pengenalan internal terlebih dahulu.” ujarnya.

Segera jadwalkan untuk kunjungan ke Stakeholders di Kabupaten/Kota masing-masing sebagai upaya pengenalan, silaturahmi dan membangun komunikasi. Saya berharap teman-teman bisa segera bertemu dengan Bupati untuk mengawal dana hibah yang sudah dibahas sebelumnya serta dukungan SDM Sekretariat.” Tambah Osykar.

Selain itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Jafri meminta agar Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota segera menginventarisir pergantian jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa agar tidak terjadi kekosongan.

“Beberapa Panwascam terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, dan PKD yang mengundurkan diri, segera lakukan prosedur untuk PAW jika masih ada peringkat berikutnya, jika memang sudah tidak ada lagi calon PAW, segera lakukan rekrutmen ulang sesuai pedoman”. Jelas Jafri.

Disamping persoalan SDM Pengawas, Jafri juga berharap persoalan kekosongan SDM karena pengunduran diri Pelaksana PNS di Sekretariat Kecamatan dan di Bawaslu Kabupaten/Kota dapat segera teratasi.

Adapun untuk dukungan anggaran dan sekretariat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Roy meminta agar Kasek/Korsek segera melaporkan kepada Pimpinan terkait dengan kondisi sekretariat baik dukungan SDM, sarana prasarana, serta progress dana hibah untuk Pemilu 2024.

“Segera lakukan komunikasi dengan Pimpinan, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana, kondisi dukungan SDM Sekretariat kita yang terbatas, serta kondisi ABT yang berakibat pada tertundanya uang kehormatan/gaji Panwascam” ,ungkapnya.

Roy berharap, persoalan tersebut tidak hanya menjadi beban Kasek/Korsek, dan segera bisa dicarikan solusi bersama pimpinan.

Mengenai dana hibah Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta agar Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah agar tidak perubahan jumlah anggaran yang sudah disepakati.

Foto : Tiara Arnestiani Aprilia Perdana
Editor : Rogrius Sinulingga
Ditulis oleh Tiara Arnestiani Aprilia Perdana pada Senin, 21 Agustus 2023

Tag
berita