Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Masyarakat Dicoklit, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Lakukan Uji Petik

Kordiv HPPH melakukan uji petik coklit di Kecamatan Kelapa

Mentok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Budi Santoso, melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan serentak Tahun 2024 di Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa. Jum’at (28/06/2024)

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat ini didampingi  Panwascam Kelapa melakukan Uji petik Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa. Uji Petik dilakukan sebagai langkah awal pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Untuk Jajaran Pengawas agar memaksimalkan Uji petik pencocokan dan penelitian (coklit), untuk memastikan setiap masyarakat sudah tercoklit oleh Pantarlih, tidak ada yang terlewatkan atau tidak terdata. Kawal Hak Pilih Masyarakat supaya data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 akurat, ujar Budi.

Dalam Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih ini, Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih pemilihan serentak tahun 2024 segera sampaikan ke Bawaslu, Bawaslu Bangka Barat juga Membuka Posko Kawal Hak Pilih di Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.

Daerah yang dianggap rawan data pemilih tidak terdata atau berpotensi kehilangan hak pemilih menjadi Fokus Uji petik yang dilakukan oleh jajaran pengawas diantaranya seperti Pemilih pemula baru 17 tahun, Pemilih disabilitas, Rumah bersama beberapa Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.

Humas Bawaslu Bangka Barat