Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Proses Vermin berjalan sesuai proses mekanisme, Bawaslu Babar Lakukan Pengawasan Maksimal

Mentok, Bangka Barat Senin 24/07/2023. Bawaslu Kabupaten Bangka Barat terus melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon  anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosesnya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami (Bawaslu Kabupaten Bangka Barat) sejak awal tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat ini yakni pada tahapan Pengajuan Bakal Calon pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei tahun 2023, selanjutnya tahapan Perpanjangan Pengajuan Bakal Calon tanggal 15 sampai dengan 19 Mei tahun 2023, sampai dengan Proses Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon tanggal 15 Mei sampai dengan 23 juni tahun 2023, selanjutnya proses tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 09 Juli 2023 serta berdasarkan Surat KPU RI kepada pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Pusat Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon diperpanjang dari tanggal 10 Juli 2023 hingga sampai tanggal 16 Juli 2023 telah melakukan pengawasan melekat,” ungkap Ekariva Annas Asmara, M.Kom.

Annas melanjutkan, hal ini dilakukan adalah sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Mengingat pada tahapan ini sangat rentan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.

Olehnya untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dari awal tahapan telah membentuk tim fasilitasi yang terdiri dari beberapa staf teknis yang bertugas melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan ini memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat sebagai penyelenggara teknis telah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,’’tutup Annas.

Tag
berita