Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat tahun 2020
|
#SahabatBawaslu
Pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 Bawaslu Kab. Bangka Barat melakukan pengawasan pada tahapan Pencalonan sub tahapan pendaftaran Pasangan Calon di Kantor KPU Kab Bangka Barat.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut hadir Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, S.Pd selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi., Hilton Tampubolon, SE selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi S.H.,M.H selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data dan Informasi, dan Ekariva Annas Asmara, S. Kom selaku Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga.
Dalam melaksanaan pengawasan sekira pukul 14.13 Wib terdapat satu pasangan calon yang melakukan pendaftaran di KPU Kab.Bangka Barat yaitu Bakal Calon Bupati Markus, S.H dan Bakal Calon Wakil Bupati H.Badri Syamsu, S.E yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyampaikan telah mempersiapkan tim yang bertugas untuk melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Bangka Barat tahun 2020. Tim yang tediri sdm, data dan informasi, pengawasan, hukum dan humas. “Selain daripada itu kami juga menghimbau kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan pendaftaran untuk tidak membawa masa yang berlebihan dikarenakan Pilkada di era pandemi ini, dan tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati seperti ASN, TNI/POLRI serta tidak menggunakan fasilitas Negara” ujar Rio
Dewi Rusmala, S.Pd selaku Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambahkan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati sudah mengikuti protocol Kesehatan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan dengan memperhatikan pembatasan jumlah orang yang ikut serta didalam ruangan dan pembatasan sosial berskala besar untuk diluar ruangan.
Lebih lanjut Ekariva Annas Asmara menjelaskan semua himbauan yang lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Barat bertujuan untuk Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka Barat.