Pengawasan pengecekan jumlah dukungan dan persebaran bakal pasangan calon persorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020
|
#Sahabatbawaslu
Rabu 26 Februari 2020 Bawaslu Kabupaten Bangka Barat beserta jajaran melakukan pengawasan terhadap pengecekan jumlah dukungan dan persebaran bakal pasangan calon persorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020, Ust. Rieza Firmansyah, S.E dan Medi Hestri, S.Ag.
Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal dan Erika Herlina, S.Pd kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa turun langsung mengawasi jalannya Pemeriksaan Berkas yang dilakukan Oleh KPU Bangka Barat.
Pengecekan dokumen yang berlangsung selama 3 hari dari 24 Februari – 26 Februari 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat mendapatkan hasil Yang dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Bangka Barat dengan Nomor: 14/PL.02.2-BA/1905/KPU-Kab/II/2020 dengan hasil sebagai berikut :
Jumlah Dokumen Dukungan Asli Berupa Formulir Model B.1-KWK Perseorangan
Jumlah Dokumen yang diserahkan 13.059
Jumlah Dokumen yang lengkap 12.580
Jumlah Dokumen yang tidak lengkap 479
Berdasarkan berita acara tersebut dukungan pasangan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Ditolak.
#BawasluMengawasi
#CegahAwasiTindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Rabu 26 Februari 2020 Bawaslu Kabupaten Bangka Barat beserta jajaran melakukan pengawasan terhadap pengecekan jumlah dukungan dan persebaran bakal pasangan calon persorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020, Ust. Rieza Firmansyah, S.E dan Medi Hestri, S.Ag.
Ekariva Annas Asmara, S.Kom selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal dan Erika Herlina, S.Pd kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa turun langsung mengawasi jalannya Pemeriksaan Berkas yang dilakukan Oleh KPU Bangka Barat.
Pengecekan dokumen yang berlangsung selama 3 hari dari 24 Februari – 26 Februari 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat mendapatkan hasil Yang dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Bangka Barat dengan Nomor: 14/PL.02.2-BA/1905/KPU-Kab/II/2020 dengan hasil sebagai berikut :
Jumlah Dokumen Dukungan Asli Berupa Formulir Model B.1-KWK Perseorangan
Jumlah Dokumen yang diserahkan 13.059
Jumlah Dokumen yang lengkap 12.580
Jumlah Dokumen yang tidak lengkap 479
Berdasarkan berita acara tersebut dukungan pasangan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Ditolak.
#BawasluMengawasi
#CegahAwasiTindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Tag
berita