Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Hukum, Bawaslu Bangka Barat Ikuti Kajian Penyelesaian Sengketa Secara Daring

Bawaslu Bangka Barat Ikuti Kajian Penyelesaian Sengketa Secara Daring

Penguatan Kapasitas Hukum, Bawaslu Bangka Barat Ikuti Kajian Penyelesaian Sengketa Secara Daring

Mentok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui daring pada Jumat (11/07/2025).

Kegiatan rapat kajian ini mengangkat tema “Kajian Analisa Hukum terkait Putusan Penyelesaian Sengketa” yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri. Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya tetap melakukan kajian hukum meski dalam situasi efisiensi anggaran. Dalam pembahasan, salah satu fokus utama adalah analisa terhadap Putusan PTUN Jakarta Nomor: 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT yang menjadi rujukan penting dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu.

Penguatan Kapasitas Hukum, Bawaslu Bangka Barat Ikuti Kajian Penyelesaian Sengketa Secara Daring

Melalui rapat kajian ini, Bawaslu Bangka Barat bersama jajaran pengawas pemilu lainnya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implikasi putusan hukum dalam proses penyelesaian sengketa. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menjalankan tugas pengawasan serta penyelesaian sengketa pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Kegiatan kajian hukum ini menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu untuk memastikan setiap keputusan yang diambil senantiasa berlandaskan aturan hukum, menjunjung tinggi prinsip keadilan, dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Diharapkan hasil dari kajian ini dapat menjadi acuan dalam menangani persoalan serupa di kemudian hari. Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan turut menyampaikan pemaparan terkait proses penyelesaian sengketa yang mereka hadapi di PTUN.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat