PENGUMUMAN PENGAWAS PEMILIHAN KECAMATAN TERPILIH
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat Pleno Penetapan Nama Nama Panwaslu Kecamatan Terpilih Pada Tanggal 25 Oktober 2022 Pukul 20.00 wib.
Secara Resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilh sebagai Berikut :