"PENYULUHAN HUKUM" Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Desa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
#SahabatBawaslu
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H,.M.H menghadiri sekaligus narasumber kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Desa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang di laksanakan Oleh Universitas Bangka Belitung di Kantor Desa sangku Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat di Hadiri Oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Sangku Beserta Winanda Kusuma, S.H., M.H. Bunga Permatasari, S.H., M.H. dan Reza Adriantika Suntara, S.Pd. M.Pd. selaku Dosen Dari Unversitas Bangka Belitung.
Dalam Kegiatan Tersebut Rio Febri Fahlevi menyampaikan sesuai dengan amanat undang undang nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu berkewajiban mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu/Pemilihan.
Selain Ikut memantau pelaksanaan Pemilu, pengawasan partisipatif juga Mempersempit ruang gerak semua pihak untuk berbuat curang,Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas,Memberikan dukungan penyelesaian sengketa secara damai serta Mewujudkan pemilu/pemilukada yang berkualitas dan demokratis.”ujar Rio
Bawaslu Bangka Barat sendiri dalam mengembangkan Pola Pengawasan Partisipatif telah melaksanakan berbagai program yang di antaranya Cerudik Menumbing, Sekolah Demokrasi Forum Warga,Komunitas Pesan Ibu Pundok Cerudik dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Dengan Program ini dan Peran Aktif Masyarakat diharapkan Pemilu/Pemilihan Serentak di Tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar dan menciptakan Pemilu/Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil & berkualitas. “ Tutur Rio
Setelah Materi Kegiatan dilakanakan Sesi Tanya jawab antara audiens dan narasumber dan di akhiri dengan sesi foto bersama.