PERSIAPAN PEMILU 2024, BAWASLU BASEL PERKUAT SDM PENANGANAN PELANGGARAN DALAM PEMBUATAN KAJIAN
|
#Repost
#BawasluBasel
TOBOALI, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menggadakan Rapat Teknis Penguatan Kajian terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. (13/04)
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jafri, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Roy M. Siagian selaku Kepala Sekretariat , dan Yaumil Ikrom selaku Kabag P3SH beserta jajaran Staff secara langsung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bergabung secara virtual.
Jafri, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dalam memberikan sambutan dan arahan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat perlu untuk mengkaji dan menganalisis putusan-putusan yang pernah terjadi.
“Kajian ini dilakukan untuk mengisi waktu luang menjelang tahapan pemilu 2024 serta tujuannya untuk penguatan kapasitas, integritas dan kemampuan SDM Penanganan Pelanggaran dalam memahami dan menganalisis kasus-kasus yang nanti akan kita hadapi di Pemilu 2024”, Ujarnya
Selanjutnya Erik selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan mengatakan bahwa kegiatan ini baru pertama kali diadakan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan di Tahun 2022.
” Kegiatan kajian ini membahas mengenai “Analisa Putusan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 001/ADM/BWSL-PROV.KS/PEMILU/1/2019 mengenai Pelanggaran Administrasi yang bermuatan Pelanggaran Tindak Pidana”. Ujar Erik
Selanjutnya kegiatan diskusi yang akan disampaikan oleh Perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai Pelanggaran Administrasi yang bermuatan Pelanggaran Pidana tersebut.
Sementara itu, Yaumil Ikrom selaku Kabag P3SH Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa proses penanganan pelanggaran administrasi dan pidana apabila case seperti diatas penanganannya harus beriringan.
Penulis : Vivin Arista