Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Bangka Barat Sampaikan Keterangan Terkait PHP Pilkada 2024 di MK

Sidang MK

Jakarta – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menyampaikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/01/2024).

Sidang ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat di Mahkamah Konstitusi bertujuan memberikan keterangan resmi terkait proses pengawasan, penanganan pelanggaran, serta pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Dalam sidang tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat bersama anggota menyampaikan hasil pengawasan secara menyeluruh, termasuk temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu juga menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada prinsip keadilan pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen dan sesuai prosedur hukum. Kehadiran kami di Mahkamah Konstitusi adalah untuk memberikan klarifikasi serta keterangan yang objektif dan faktual berdasarkan hasil pengawasan di lapangan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Dengan penyampaian keterangan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang adil, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Bumi Sejiran Setason.

Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat