Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu RI Lakukan Pengawasan Penghitungan Suara PSU di Desa Sinar Manik

Pimpinan Bawaslu RI Lakukan Pengawasan Penghitungan Suara PSU di Desa Sinar Manik

Pimpinan Bawaslu RI Lakukan Pengawasan Penghitungan Suara PSU di Desa Sinar Manik

Kecamatan Jebus – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Herwyn J.H. Malonda, melakukan pengawasan terhadap proses penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (22/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Bawaslu RI didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Kehadiran jajaran pengawas pemilu dari berbagai tingkatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan proses PSU berlangsung sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan hingga proses penghitungan suara di tingkat TPS. Seluruh tahapan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat pengawasan melekat dari jajaran pengawas pemilu.

“Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan sesuai prosedur, tanpa hambatan, dan menjamin keabsahan hasil pemungutan suara ulang,” ujar Herwyn di sela-sela kegiatan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proses penghitungan suara berlangsung lancar hingga selesai, dengan partisipasi aktif dari saksi pasangan calon, petugas KPPS, serta pengawas TPS.