Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Dengan Panwascam

#SahabatBawaslu
Muntok –Bawaslu Kabupaten Bangka Barat mengadakan rapat kerja teknis terkait pengawasan Pembentukan Badan Penyelenggara (PPK, PPS,dan KPPS). Rapat yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat tersebut dihadiri oleh Panwascam Beserta Staf Se-Kabupaten Bangka Barat.
Dalam Rapat tersebut Erika Herlina, S.Pd Selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan Aturan Terkait Pembentukan PPK yang terdapat dalam Undang-Undang 10 tahun 2016, PKPU 13 tahun 2017 dan PKPU 16 tahun 2019 yang menjadi dasar dari pelaksanaan pengawasan Pembentukan Badan Penyelenggara.
Ekariva Annas Asmara, S.Kom Selaku Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal menyampaikan alat kerja pengawasan Pembentukan Badan Penyelenggara (PPK, PPS,dan KPPS). Serta menjelaskan Pengisian Form A yang akan di Upload kedalam Aplikasi Cerudik Menumbing sebagai Arsip Digital Form A agar menjadi terstruktur dan dapat di pantau oleh jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bangka Barat.
Rio Febri Fahlevi, S.H Selaku Ketua Bawaslu Bangka Barat juga menambahkan Untuk Panwascam Lebih Memaksimalkan Aplikasi Cerudik Menumbing untuk lebih mempermudah dalam proses Pengawasan dan juga menginstruksikan kepada Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam untuk mengkaji peraturan perundang-undangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
(HumasBawasluBabar)
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslupangkalpinang
@bangka_bawaslu
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Tag
berita