Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi hasil Pengawasan Pendaftaran dan Vermin Parpol pada Pemilu Tahun 2024 se Provinsi Kep. Babel di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat

Bangka Barat, Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Koordinasi hasil Pengawasan Pendaftaran dan Vermin Parpol pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Edy Irawan, S. Ag.,M.H, Ir. Firman TB Pardede, Jafri, S.Pd,SI, Dewi Rusmala, S.Pd.,M.Pd, Koordinator Sekretriat Bawaslu Kep. Bangka Belitung Roy M Siagian, S. Sos.,M.Si beserta jajaran Bawaslu Kep. Bangka Belitung serta pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Ketua Bawaslu Kep. Bangka Belitung Edy Irawan, S.Ag.,M.H memberikan sambutan sekaligus membuka acara, berharap dari semua yang kita bahas dan yang kita bicarakan hari ini dan nanti bisa memperjelas semua permasalahan, sehingga pada gilirannya kita bisa menyampaikan laporan ini ke Bawaslu RI.

Bawaslu Provinsi Kep. Babel memandang perlu untuk melaksanakan evaluasi pengawasan vermin partai  politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mencegah potensi terjadinya pelanggaran.’’ungkap Edy.

Ir. Firman TB Pardede selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa Saya berharap dalam kegiatan Rapat Koordinasi hasil Pengawasan Pendaftaran dan Vermin Parpol pada Pemilu Tahun 2024 mendatang ini dapat menentukan Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung dan jajaran pada hasil yang baik, sehingga tidak ada perbedaan diantara Kabupaten/kota se Provinsi Kep.Bangka Belitung.

Jafri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Babel menerangkan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Bawaslu Kabupaten/Kota akan terus mengawal dan mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Instruksi dari Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan uji petik terkait verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan dan kepengurusan Partai Politik yang sudah diinput dalam System informasi Partai Politik (SIPOL). Sebelum uij petik dilakukan, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengundang Kordiv yang membidangi serta operator SIPOL untuk melakukan simulasi terkait uji petik itu seperti apa, bagaimana mengoperasikannya,’’tutur Pardede.

Diakhir acara kegiatan, sekaligus menutup acara kegiatan Pardede memberikan kata-kata motivasi terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kep. Bangka Belitung bahwa

“Tidak ada pengawas yang ulung dilahirkan dari pengawas yang duduk dimeja makan” tutur Ir. Firman TB Pardede.

Tag
berita