Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, S. Kom selaku Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal dan Erika Herlina, M. Pd selaku Kordiv Hukum Penangananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/03/2022)
Dalam rakor tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung Davitri, M.Pd, Ketua dan Anggota KPU Kab.Bangka Barat serta Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat dan Perwakilan dari 7 Kelurahan/Desa yaitu Kelurahan Keranggan, Menjelang, Sungaidaeng, Desa Belo Laut, Desa Air Putih, Desa Pelangas dan Desa Peradong.
Dalam kesempatannya Ekariva Annas Asmara, S. Kom menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat telah menyampaikan saran perbaikan pada bulan Maret 2022 yaitu 8 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat di Kecamatan Simpang Teritip.
Annas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan/Desa yang telah ikut membantu menyampaikan data-data pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat maupun pemilih baru.
Erika Herlina juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bangka Barat juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.
Dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini permasalahan terkait pemilih yang meninggal dunia tidak kembali muncull di DP4’’ tutur Erika.
Berdasarkan Peraturan KPU No.6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Bangka Barat menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode triwulan 1 (Januari-Maret 2022) sebanyak 134.413 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 69.091 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 65.322 pemilih yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.