Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Penanganan Laporan Pelanggaran bersama Panwascam SeKabupaten Bangka Barat

#SahabatBawaslu
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat kegiatan persiapan Penanganan  Pelanggaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat kamis 03 September 2020. Rapat yang dihadiri oleh Ketua Panwascam , Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran serta staf Hukum Penanganan Pelanggaran SeKabupaten Bangka Barat.Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, S.Ek selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi.
Dalam Rapat tersebut Dewi Rusmala menjelaskan mengenai alur pelanggaran di tingkat Pengawas Kecamatan. Hal-Hal apa saja yang mesti dilakukan oleh pengawas Kecamatan Ketika mendapatkan laporan atau pun temuan terkait pelanggaran pemilihan.
Ibu Dewi Rusmala juga mengatakan kendala dalam penanganan pelanggaran bagi Bawaslu sendiri adalah banyaknya masyarakat yang masih takut untuk melaporkan dikarenakan takut menjadi saksi dan mendapatkan intimidasi dari pihak lain Ketika menjadi pelapor.
Maka dari itu diperlukan sosialisasi agar masyarakat merasa aman Ketika menjadi pelapor atau pun menjadi saksi.
Sementara Itu Erika Herlina Selaku Pimpinan Bawaslu Kordiv Hukum, penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa menyampaikan tata cara penerimaan laporan penanganan pelanggaran.  Dalam Penerimaan laporan Penanganan Pelanggaran pelapor diwajibkan melengkapi berkas dan mengisi Form A.1 (Penerimaan Laporan) yang bertujuan untuk sebagai Langkah awal dalam registrasi.
Rio Febri Fahlevi selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyampaikan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Pasal 25 bahwa Panwas Kecamatan dapat membentuk Tim Klarifikasi untuk meminta Keterangan. Tim Klarifikasi dapat dibentuk dengan ditandatani oleh Pejabat Struktural Kecamatan. Dalam penerimaan Laporan di Kecamatan dapat bekoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat agar mendapatkan pendampingan.

Tag
berita