Lompat ke isi utama

Berita

Roadshow Bawaslu Bangka Barat Sosialisasi Tahapan Kampanye

#SahabatBawaslu
Pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 Bawaslu Kab. Bangka Barat melakukan kunjungan dan Koordinasi sekaligus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan kampanye ditengah wabah Covid 19, kepada seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hadir Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, S.Pd selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi S.H.,M.H selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data dan Informasi, Ekariva Annas Asmara, S. Kom selaku Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, dan Erika Herlina S.Pd Selaku Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.
Dalam melaksanaan kunjungan dan Koordinasi  sekira pukul 12:42 s.d 16.00 wib yang dimulai dari pasangan calon urut 1 Markus-Badri syamsu (lengkapi nama dan gelar,sampai ke calon 3),  bertempat di masing masing  sekretariat pasangan calon Bupati dan wakil bupati.
Dalam silahturahmi tersebut membahas terkait pelaksanaan kampanye ditengah wabah Covid 19, Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H menghimbau bahwa untuk kampanye tatap muka batas maksimal peserta adalah 50 orang dan Bawaslu Bangka Barat akan mengidentikasi berdasarkan absensi.
Jika peserta melebihi kapasitas yang telah ditentukan oleh protokol Kesehatan  Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satgas COVID 19  untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut dan Berkoordinasi dengan Kepolisian untuk Pembubaran kegiatan kampanye yang melanggar tersebut.
Lebih lanjut Ekariva Annas Asmara, S. Kom menyampaikan untuk  Alat Peraga yang sudah terpasang untuk diturunkan, karena setelah ditetapkan sebagai calon maka ada aturan yg mengatur untuk alat peraga kampanye.
Erika Herlina S.Pd menyampaikan terkait dengan aturan hukum, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa.
Dewi Rusmala S.Pd Selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data dan Informasi berharap Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Kabupaten Bangka Barat tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap mentaati protokol Kesehatan.

Tag
berita