Sosialisasi Forum Warga
|
#sahabatbawaslu
(Kamis, 13-02-2020) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Beserta Panwascam Kelapa melaksanakan kegiatan Forum Warga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Forum Warga yang berlangsung pada pukul 20.00 WIB bertempat di kediaman Kepala Dusun Limang Desa PangkalBeras Kecamatan Kelapa. Masyarakat tampak antusias dalam forum warga tersebut terlebih dalam menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Wahono triantoro selaku Ketua Panwascam Kelapa menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Forum Warga tersebut. “Dengan diadakannya forum warga ini diharapkan peran masyarakat khususnya dusun Limang dalam hal pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 meningkat” ujar wahono.
Usai pembukaan, anggota Panwascam Kelapa Herpan selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa dan Darulaksono selaku Kordiv Pengawasan, HUMAS, dan HUBAL turut menyampaikan pengarahan terkait tugas dan wewenang Panwascam dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Rio Febri Fahlevi selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat sekaligus Kordiv Orginanisasi SDM, Data, dan Informasi menyampaikan terkait tindak pelanggaran pemilu khususnya Money Politik.
Rio berkata “Salah satu Kewajiban Bawaslu adalah memberikan penceraahan dan Pendidikan Politik agar masyarakat terlebih Warga dusun limang agar tidak tergiur dan terjebak akan Money politic dan diharapkan warga dapat membantu dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020 yang bersih, aman dan damai”
Adapun Ekariva Annas Asmara Selaku Kordiv Pengawasan, HUMAS, dan HUBAL menyampaikan terkait pelanggaran-pelanggaran pada tahapan kampanye Money Politik, tempat kampanye yang dilarang, perusakan alat peraga kampanye.
“Warga diharapkan jangan sampai terlibat dengan money politic , dikarenakan baik yang memberi atau pun menerima akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan juga money politic bukan hanya uang melainkan barang-barang yang bersifat konsumtif.” Ujar Annas
Annas Juga meminta masyarakat agar jangan merusak alat peraga kampanye karena sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku terkait Alat Peraga Kampanye ada denda dan sanksi bagi yang merusak APK tersebut.
“Kalau pun warga tidak suka dihalaman rumahnya dipasang APK, lebih baik menghubungi jajaran pengawas atau anggota parpol yang memasang apk tersebut untuk dipindahkan”
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslupangkalpinang
@bangka_bawaslu
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
(Kamis, 13-02-2020) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Beserta Panwascam Kelapa melaksanakan kegiatan Forum Warga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Forum Warga yang berlangsung pada pukul 20.00 WIB bertempat di kediaman Kepala Dusun Limang Desa PangkalBeras Kecamatan Kelapa. Masyarakat tampak antusias dalam forum warga tersebut terlebih dalam menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Wahono triantoro selaku Ketua Panwascam Kelapa menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Forum Warga tersebut. “Dengan diadakannya forum warga ini diharapkan peran masyarakat khususnya dusun Limang dalam hal pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 meningkat” ujar wahono.
Usai pembukaan, anggota Panwascam Kelapa Herpan selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa dan Darulaksono selaku Kordiv Pengawasan, HUMAS, dan HUBAL turut menyampaikan pengarahan terkait tugas dan wewenang Panwascam dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Rio Febri Fahlevi selaku ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat sekaligus Kordiv Orginanisasi SDM, Data, dan Informasi menyampaikan terkait tindak pelanggaran pemilu khususnya Money Politik.
Rio berkata “Salah satu Kewajiban Bawaslu adalah memberikan penceraahan dan Pendidikan Politik agar masyarakat terlebih Warga dusun limang agar tidak tergiur dan terjebak akan Money politic dan diharapkan warga dapat membantu dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020 yang bersih, aman dan damai”
Adapun Ekariva Annas Asmara Selaku Kordiv Pengawasan, HUMAS, dan HUBAL menyampaikan terkait pelanggaran-pelanggaran pada tahapan kampanye Money Politik, tempat kampanye yang dilarang, perusakan alat peraga kampanye.
“Warga diharapkan jangan sampai terlibat dengan money politic , dikarenakan baik yang memberi atau pun menerima akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan juga money politic bukan hanya uang melainkan barang-barang yang bersifat konsumtif.” Ujar Annas
Annas Juga meminta masyarakat agar jangan merusak alat peraga kampanye karena sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku terkait Alat Peraga Kampanye ada denda dan sanksi bagi yang merusak APK tersebut.
“Kalau pun warga tidak suka dihalaman rumahnya dipasang APK, lebih baik menghubungi jajaran pengawas atau anggota parpol yang memasang apk tersebut untuk dipindahkan”
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslupangkalpinang
@bangka_bawaslu
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim
Tag
berita