Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Menjalin Silahturahmi Menjaga Demokrasi Untuk Bangka Barat Tahun 2020

#sahabatbawaslu
Pada hari Selasa 10 Desember 2019, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Menjalin Silahturahmi Menjaga Demokrasi Untuk Bangka Barat Tahun 2020,
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung KWP Muntok Kabupaten Bangka Barat, adapun Peserta yang hadir terdiri dari Komunitas dan Stakeholders yang ada di Kabupaten Bangka Barat,
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dengan para Komunitas dan Stakeholders agar dapat berpartisipasi dalam mengawasi berjalannya Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kabupaten Bangka Barat yang diwakili oleh Kompol. Joko Triyono. SIK (Wakapolres Kabupaten Bangka Barat) menjadi Narasumber dan menyampaikan materi serta mengajak masyarakat untuk “saling menghormati dan menghargai perbedaan pilihan, Demokrasi adalah ajang untuk beradu visi dan misi, bukan untuk saling mencaci maki, jangan mudah terprovokasi, damai itu indah, jaga persatuan dan kesatuan, NKRI harga mati”. Ketua Bawaslu Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, S.H di akhir acara berpesan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik politik uang, Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,
Pasal 187A ayat (2) “Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)”,
Bahwa baik pemberi maupun penerima uang politik sama-sama bisa terkena jerat pidana berupa hukuman penjara. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif memantau tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, kami Bawaslu Kabupaten Bangka barat mengharapkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dengan memperhatikan Syarat Formil dan Materil”.
(Humas/OY)
#Bawaslumengawasi
#cegahawasitindak
#Awasi&SukseskanPilkada2020
@bawaslu_babel
@bawaslupangkalpinang
@bangka_bawaslu
@bawaslu_bangkatengah
@bawaslu_basel
@bawaslu.belitung
@bawaslubeltim

Tag
berita