Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk hukum non Peraturan Bawasalu
|
Bawaslu bangka Barat Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu
Muntok, Bangka Barat Selasa, (04/11/2022). Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan tema “Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas bagi Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Bangka Barat dalam rangka mengawasi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 yang di adakan di Gedung KWP Muntok Kab.Bangka Barat.
Ekariva Annas Asmara, M.Kom saat membuka kegiatan ini menjelaskan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dituntut untuk memiliki kesiapan yang matang terkait pemahaman regulasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman penerapan peraturan perundang-undangan pemilu dan juga sebagai bentuk upaya penguatan kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kab.Babar dalam rangka pemilu serentak tahun 2024″katanya.
Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat memahami terkait aturan di setiap tahapan yang dijalani dalam Pemilu serentak Tahun 2024. Wajib bagi jajaran pengawas memahami aturan seperti Undang-Undang 7 Tahun 2017, Perbawaslu, PKPU, Surat Edaran, Keputusan dan Instruksi baik dari Bawaslu maupun KPU,”tutur Annas.
Terkait urgensi pencegahan dalam tahapan pemilu, Annas menegaskan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai.
“Upaya pencegahan dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu atau sengketa proses pemilu”katanya.
Andi Budi Prayitno selaku narasumber memberikan materi terkait Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Perbawaslu ini mengatur tentang penyelenggaraan Pemilu antara lain pelaksana dan lingku pengawasan, tata cara pengawasan, pembinaan pengawasan, laporan hasil pengawasan dan kerjasama pengawasan,”jelas Andi.
Kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan tema “Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bangka Barat Ekariva Annas Asmara, M.Kom dan Erika Herlina, S.Pd.,M.Pd serta menghadirkan narasumber yakni Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Andi Budi Prayitno dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangka Barat.