Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Zona Integritas & Netralitas ASN

Komitmen Bersama antara Bawaslu Kab.Babar dengan Pemda Kab.Babar

Bawaslu Bangka Barat,Muntok – Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta mendukung suksesnya Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan melakukan Sosialisasi Zona Integritas dan Sosialisasi Netralitas ASN serta penandatanganan Komitmen Bersama antara Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Rabu, 21 September 2022 di Ruang OR 1 Setda Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Bupati Kabupaten Bangka Barat serta seluruh OPD Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat.
Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat membuka acara sekaligus memberi sambutan. Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang berasal dari lingkungan birokrasi pemerintahan dengan calon dari luar pemerintahan.
Untuk itu Bupati Kabupaten Bangka Barat, H. Sukirman S.H mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini, selain mengingatkan kembali kepada ASN dan PHL dibawah naungannya, juga memberi informasi kepada masyarakat bahwa ASN/PHL harus netral terhadap Pemilu/Pemilihan yang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat ini.
Persoalan Netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam momen pemilihan, baik untuk anggota Legislatif, Kepala Daerah maupun Presiden. ASN/PHL tetap masih memiliki hak pilih sedangkan TNI dan Polri sama sekali tidak memiliki hak pilih,” tutur Rio.
Kembali saya mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN maupun PHL di Pemda Kabupaten Bangka Barat, bahwa netralitas ini merupakan salah satu kewajiban sebagai ASN dan PHL, tidak memberikan tanda like, dislike, share, komentar dukungan, maupun kampanye terselubung pada kanal-kanal media sosial para calon maupun akun pribadi” tutup Rio.

Tag
berita