Untuk Memperkuat Pengawasan PSU Bawaslu Bangka Barat Dirikan Posko Bawaslu di Desa Sinar Manik
|
Jebus, Bangka Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat meluncurkan Posko Bawaslu Bangka Barat dalam mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus. Kamis (20/03/2025)
Sebagaimana kita ketahui, Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ada di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus agar berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam rangka memperkuat peran tersebut, Posko Pengaduan Bawaslu hadir sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran pada saat proses tahapan PSU.
Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi. Partisipasi publik yang tinggi akan menjadi kekuatan dalam mencegah serta menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dapat mencederai demokrasi kita.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemilih, peserta pemilihan, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menjadikan Pemungutan Suara Ulang ini sebagai pesta demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat