Lompat ke isi utama

Berita

UPACARA TABUR BUNGA dan PEMBERIAN REMISI


Pada Hari Sabtu , 17 Agustus 2019  Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menghadiri undangan dari Bupati Bangka Barat
Undangan Tersebut dalam rangka Upacara Tabur Bunga dan Pemberian Remisi memperingati hari ke 74 Proklamasi Republik Indonesia tahun 2019 Kabupaten Bangka Barat yang bertempat di Dermaga Unit Metalurgi PT. Timah Tbk. Dan Rutan Mentok Kabupaten Bangka Barat .
Prosesi tabur bunga yang berlangsung khidmat ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Helena Oktavianne, SH., MH., dihadiri Bupati Markus, Dandim 0431/Babar, Kapolres dan Wakapolres Babar, Ketua DPRD Babar beserta anggota, dan tamu undangan lainnya.
Proses merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-74 Republik Indonesia. Selain itu juga untuk mengenang kembali jasa para pahlawan yang sudah gugur berjuang merebut kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa raganya untuk NKRI.
Sementara itu dalam Upacara Pemberian Remisi Markus S.H selaku Bupati Bangka Barat membacakan sambutan Kemenkumham bahwa kemerdekaan perlu disyukuri dan kemerdekaan itu adalah milik seluruh lapisan masyarakat yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.
Tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri. (Humas/den)
Tag
berita