Tanjung Pandan, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Bawaslu Kabupaten Belitung lakukan uji petik pastikan anak yang putus sekolah usia 17 tahun keatas
Bawaslu Kabupaten Bangka Barat beserta Seluruh Jajaran mengikuti Apel bersama dan Pembacaan Ikrar serta Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas pegawai ASN da
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan pelaksanaan pemilu proporsional tertutup merupakan sebuah kemunduran dalam proses demokrasi di Indonesia.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya menguatkan pemahaman seluruh unsur kelembagaan agar bisa bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran Pemilu