Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Launching Sekolah Demokrasi
|
Bertempat di Kecamatan Mentok, Rabu (06/03/2019) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melalui tagline Cerudik Menumbing membuat suatu program Sekolah Demokrasi sebagai Wadah Demokrasi untuk Generasi.
Penjelasan Sekolah Demokrasi akan dijabarkan sebagai berikut:
Sekolah berasal dari bahasa latin, yaitu skhhole, scola, scolae atau skhola.
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Sasaran dan tujuan dari dibentuknya dan dilaksanakannya Program Sekolah Demokrasi ini adalah Siswa Siswi SMA/SMK/Sederajat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Tujuan dari dibentuknya dan dilaksanakannya Program Sekolah Demokrasi ini adalah sebagai berikut :
Untuk memberikan ilmu pengetahuan tentang pendidikan demokrasi bagi siswa SMA/SMK/Sederajat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
- Dengan tujuan ini Diharapkan siswa SMA/SMK/Sederajat memahami pentingnya arti demokrasi dalam kelangsungan sistem pemerintahan Negara.
- Untuk memberikan pengetahuan tentang kepemimpinan bagi siswa SMA/SMK/Sederajat di wilayah Kabupaten Bangka Barat .
- Dengan tujuan ini Diharapkan siswa SMA/SMK/Sederajat memahami jiwa Kepemimpinan baik pribadi maupun manfaat dari kepemimpinan.
- Untuk memberikan pengetahuan tentang hubungan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan demokrasi bagi siswa SMA/SMK/Sederajat di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
- Dengan tujuan ini Diharapkan siswa SMA/SMK/Sederajat memahami pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan demokrasi.
Launching Sekolah Demokrasi yang berlangsung pada tanggal 06 Maret 2019 dan bertempat di Rumah Kebon Muntok Bangka Barat, dihadiri oleh Plt Bupati Markus SH, Ketua Bawaslu Provinsi Kep Bangka Belitung Edi Irawan S.Ag, Kajari Dr. Neva Sri Susanti. SH., M.HUM, Kepala Rutan Muntok Asep Hoilid Abdullah A.Md.IP., S.H., M.H, Ketua Bawaslu Babar Rio Febri Fahlevi, S.H, Kabag Ops Babar Kompol Febriandi Haloho S.IK, Pasi Intel kodim 0431/BB Lettu Arm Benny H Simorangkir, Kacabdin Wilayah III H.Sudarni.S.Pd, Komisioner KPU dan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA.
Bapak Markus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara yang mengusung sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahannya, dan semua warga memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya atas nama Pemkab sangat mengapresiasi program yang di gagas oleh Bawaslu Bangka Barat semoga dengan sekolah demokrasi ini bisa menjadi langkah awal dan gerbang menuju kearah politik yang lebih baik, cerdas dan berintegritas yang nantinya dapat berfungsi sebagai wadah kaderisasi dan mencetak calon-calon pemimpin di masa mendatang,”ungkap Markus.
Bapak Markus juga mengharapkan dengan adanya sekolah demokrasi ini para pemilih pemula dapat mengetahui hak dan kewajibannya, dan Pemkab Bangka Barat akan terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Bangka Barat untuk mensukseskan pemilu yang akan datang dan semoga pemilu pada april 2019 akan berjalan dengan aman dan lancar.
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Bapak Edi Irawan mengungkapkan apresiasinya kepada Bawaslu Bangka Barat atas program peluncuran sekolah demokrasi ini, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bangka Barat dan semua stakeholder yang sudah mendukung program ini.
“Bawaslu tidak bisa bergerak sendiri dalam mengawasi pemilu tapi dengan kerja sama semua stakeholder baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan masyarakat pada umumnya maka kesalahan-kesalahan dalam Pemilu dapat di minimalisir, apalagi dengan adanya sekolah demokrasi ini dapat memberikan pelajaran politik yang sehat, cerdas, jujur dan adil,”ungkap Bapak Edi.
Ketua Bawaslu Bangka Barat Bapak Rio Febri Fahlevi,SH menyampaikan bahwa Sekolah demokrasi adalah salah satu wujud tupoksi Bawaslu Kab. Bangka Barat yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 104 point f yang bunyinya adalah mengembangkan pola pengawasan partisipatif. Dalam amanah tersebut Bawaslu Kab. Bangka Barat membentuk program Sekolah Demokrasi. Pemilih Pemula itu sendiri bukan hanya masyarakat atau seseorang yang baru memasuki usia 17 Tahun tetapi TNI, POLRI yang sudah pensiun pun juga menjadi pemilih pemula yang nantinya mereka juga sudah mulai berpolitik. mengatakan sekolah demokrasi ini bertujuan guna mencetak politisi yang berkualitas dan masyarakat melek/paham demokrasi. Sekolah ini baru ada di Bangka Barat sehingga diharapkan bisa menjadi pilot projek untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu pusat.
“Kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi karena yang menjadi murid yakni siswa kelas XI SMA, SMK dan MA,”ujarnya.
Usai acara, Ketua Bawaslu Provinsi Babel bersama-sama seluruh undangan menandatangani kesepakatan bersama “sekolah demokrasi wadah demokrasi untuk generasi” dan Launching sekolah demokrasi.