Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Babar adakan Sosialisasi Ke Partai Politik

Bangka Barat, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat lakukan Sosialisasi kepada Partai Politik terkait Pencegahan Dugaan Pelanggaran pada tahapan Pendaftaran, Verivikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu(03/08/2022) diKedai Abeb, Kp. Sawah Muntok Bangka Barat.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, S.H.,M.H, Anggota Bawaslu Bangka Barat Ekariva Annas Asmara,S.Kom.,M.Kom, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangka Barat Karmono, S.IP, Ketua KPU Bangka Barat, Pardi S.Si, Kesbangpol KabupatenBangka Barat, Sopian serta perwakilan dari pengurus Partai Politik se-Kabupaten Bangka Barat.
Sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi sekaligus membuka acara kegiatan. Kenapa pentingnya kegiatan ini karena ada beberapa partai baru yang muncul yang baru terdaftar di KPU, jadi Bawaslu akan melakukan Verifikasi Faktual.
“Jangan sampai ada tumpang tindih, meskipun sudah dilaksanakan sosialisasi oleh pihak KPU, tetapi dalam melaksankan kewajibannya yang di amanahkan oleh undang-undang, Bawaslu dan jajarannya tetap akan mengawal proses verifikasi ini,”tutur Rio.
Ekariva Annas Asmara menerangkan bahwa untuk partai baru memang menjadi titik penting, karena ada beberapa proses verifikasi administrasi dan verivikasi faktual yang harus dijalankan sampai ke tingkat Kecamatan.
Pardi,S.Si selaku ketua KPU Kabupaten Bangka Barat menjelaskan terkait dengan data SIPOL, hanya KPU,partai politik serta Bawaslu yang hanya bisa mengakses SIPOL.
“tapi yakinlah bahwa ,ketika proses verifikasi administrasi ditemukan data-data seperti contohnya data PNS, kami KPU Bangka Barat akan melakukan klarifikasi kepada PNS yang bersangkutan, apakah betul ini ada unsur ketidaksengajaan dari Partai Politik ketika terinput data PNS,”ungkap Pardi.
Kesbangpol Kabupaten Bangka Barat yang diwakili oleh Bapak Sopian menjelaskan ada beberapa partai politik yang telah melapor ke Kesbangpol Bangka Barat. Beliau berharap kepada partai politik, bukan hanya melapor ke Kesbangpol, tetapi melainkan juga harus melapor ke KPU dan Bawaslu terkait dengan kepengurusan partai, sehingga dapat mempermudah Partai Politik dalam mengikuti proses tahapan Pemilu.
Kegiatan di akhiri dengan foto bersama Bawaslu Bangka Barat, KPU, kesbangpol serta Partai Politik se-Kabupaten Bangka Barat.

Sumber : Humas Bawaslu Bangka Barat
Tag
berita